Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan, dirinya telah menerima surat dari pemerintah Indonesia pada Senin (27/04) malam. Surat tersebut, isinya tememberi informasi mengenai eksekusi yang segera dilakukan terhadap dua terpidana mati pengedar narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Mereka tidak memberikan indikasi bahwa Presiden (Joko) Widodo akan berubah pikiran dan mengabulkan grasi yang telah kita usahakan,” ujar Bishop kepada Nine Network, Selasa (28/04).
Bishop mengatakan, dia tidak diberi tahu tanggal atau waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Sukumaran dan Chan.
Sementara media-media Australia melaporkan bahwa Sukumaran dan Chan telah diberitahu untuk menyampaikan ucapan selamat tinggal terakhir pada pukul 14.00 WIB, sebelum eksekusi dilaksanakan Selasa (28/02), tengah malam nanti. Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia terkait eksekusi.
Secara bertahap keluarga terpidana mati sudah mendatangi Nusakambangan. Jika eksekusi mati jadi dilakukan malam ini, dipastikan para terpidana mati mulai diisolasi pada sore nanti dan hanya didampingi rohaniawan.
Dan jika merujuk pada eksekusi mati jilid pertama, para terpidana mati akan dihadapkan pada regu tembak di Lapangan Tembak Lapas Limus Buntu, Nusakambangan.
Selain duo Bali Nine asal Australia, ada 7 terpidana lain yang kini mendekam di Lapas Besi, Nusakambangan dan akan berhadapan dengan regu tembak yakni Mary Jane asal Filipina, Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Rodrigo Gularte asal Brasil, Zainal Abidin asal Indonesia, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, dan Martin Anderson alias Belo asal Ghana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved