Penegak hukum dari tiga institusi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri berkumpul di Bareskrim Mabes Polri. Mereka berkoordinasi terkait tindak lanjut penanganan proses hukum kasus Bank Century. Koordinasi ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara ketiga lembaga penegak hukum.
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, Selasa (08/06) menjelaskan hal itu."Koordinasi dengan Kejaksaan sama KPK soal Century," kata dia.
Dikatakan Dikdik, Polri diwakili Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan itu.
Penjelasan lebih jauh diperoleh dari Jampidsus Muhammad Amari usai rapat koordinasi tersebut. “Kami berkoordinasi karena proses penuntutan oleh polisi, ujungnya nanti kan ke Kejaksaan. Bertujuan samakan persepsi dan langkah selanjutnya untuk penuntasan perkara Century,” ujar Amari di Mabes Polri.
Amari menuturkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai manajemen internal dan mekanisme bailout Bank Century, termasuk kesalahan penulisan opsi hasil rekomendasi Pansus DPR yang lalu. “Salah satunya yang dibahas bukan saling lempar tanggung jawab. Mungkin hanya berbeda dalam menyusun kalimat. Ternyata setelah dipelajari, bukti-bukti yang diperoleh KPK, Kejaksaan, dan polisi yang berbeda mungkin hanya cara penyampaian bahasa. Sehingga terkesan waktu dipanggil Panwas, seolah-olah berbeda,” papar Amari.
Pertemuan tiga institusi ini, juga berkaitan dengan rencana pertemuan dengan Panitia Pengawas Rekomendasi Century di DPR, Rabu besok. “Besok kami akan rapat dengan DPR untuk menyampaikan sejauh mana progres yang dikerjakan oleh penegak hukum,” ujar dia.
Amari mengelak, ketika ditanyakan soal ada tidaknya indikasi keterlibatan pejabat negara dalam tindak pidana korupsi di kasus Century ini. "Itu nanti masing-masing penyidik yang akan menyampaikan," ujar dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, sejuah ini yang dilakukan Kejaksaan adalah menuntut perkara dengan tersangka Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali. “Tanggal 10 juni dilaksanakan sidang in-absentia. Kami menyampaikan apa yang sudah kami laksanakan," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved