Sekretariat Jenderal DPR tidak diperbolehkan lagi melibatkan pihak siapa pun yang bermasalah dalam segala proyek di DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah ketidakberesan dalam pelaksanaan berbagai proyek di DPR.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Marzuki menyatakan, pernyataannya itu disampaikan terkait lambatnya penyelesaian renovasi rumah jabatan DPR di Kalibata, Jakarta. Diharapkan kejadian tersebut tidak terulang pada rencana pembangunan gedung baru DPR.
“Saya tidak sebutkan nama siapa atau perusahaan apa yang bermasalah. Namun yang jelas harus dihentikan dan tidak boleh lagi mengerjakan berbagai proyek di DPR," kata Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/01)
Menurut Marzuki, pada intinya dia tidak ingin ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek itu terulang yang membuat negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah.
Marzuki mengakui selama ini dalam teknis pelaksanaan proyek adalah menjadi kewenangan Sekjen DPR semata.
Namun, Marzuki mengingatkan, jika ternyata terbukti Sekjen tidak beres mengerjakan proyek tersebut, maka akan ada konsekuensinya. Saat ini, Marzuki masih berfikir positif terhadap jajaran Sekretariat Jenderal DPR. "Saya saja menjadi Ketua DPR harus menerima konsekuensi kok kalau saya salah”.
© Copyright 2024, All Rights Reserved