Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memetakan sekitar 1.449 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 21 Kabupaten/Kota masuk kategori Rawan II alias tingkat kerawanan paling tinggi. TPS berkategori rawan ini akan dijaga 2 orang polisi dan 2 orang linmas.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto menyatakan, data Biro Operasi (Ro Ops) Polda Jateng menyebutkan, total jumlah TPS di 21 Kab/Kota peserta Pilkada 2015 ini adalah 36.100. Selain Rawan II, polisi memetakan 1.949 TPS kategori Rawan I dan TPS kategori Aman 32.702 buah. Ia menyebut, kategori-kategori itu berdasarkan beberapa pertimbangan, termasuk hasil analisis para kapolres setempat.
"Lokasinya di mana-mana saja, tidak bisa saya sebutkan. Yang jelas tersebar di semua kota/kabupaten peserta pilkada serentak Desember nanti. Pola pengamanan, termasuk di kategori rawan itu tentu berkaitan dengan kekuatan personel," ujar Liliek, kepada pers Jumat (11/09).
Dijelaskan, pola pengamanan untuk TPS kategori Aman berpola 2:10:5. Artinya, 2 polisi dan 10 Linmas menjaga 5 TPS. Sedangkan kategori Rawan I pola 2:4:2; yang artinya, 2 polisi dan 4 linmas menjaga 2 TPS.
"Jadi untuk kategori Rawan II, polanya 2:2: 1, yakni 1 TPS dijaga 2 polisi dan 2 linmas. Pertimbangan dikategorikan rawan, di antaranya jauh dari permukiman padat, jauh dari kantor polisi dan ada histori tertentu terkait kriminalitas," ujarnya.
Liliek menerangkan, dalam pengamanan pilkada, Polda akan menggelar Operasi Mantap Brata Candi 2015. Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini 15.740 polisi dari masing-masing wilayah Polres di bawah kendali Polda Jawa Tengah. Jumlah itu termasuk 665 personel dari Polda Jawa Tengah yang ikut disiagakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved