Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki saat ini masih menjalani interogasi di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Rencananya, mereka akan dpindahkan ke Rumah Sosial Bambu Apus.
“Mereka langsung dibawa ke Mako Brimob. Disana, istirahat dulu, makan, kemudian ada tanya jawab. Karena di antara mereka ada anak-anak, tentu caranya berbeda, lebih soft. Ada istirahat, ada interogasi," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/03).
Rikwanto mengatakan, 12 WNI itu tidak dikenai undang-undang tindak pidana apapun sebab hanya mengikut suami atau orangtuanya. “Tidak, mereka hanya ikut suami, keluarga, mereka akan dikembalikan ke keluarganya," ujar Rikwanto.
Rencananya, ke-12 WNI itu akan dipindahkan ke rumah sosial di Bambu Apus. “"Untuk tinggal sementara di situ sambil dikondisikan untuk dikembalikam ke keluarga di Jawa Timur. Sementara ditampung di rumah sosial di Bambu Apus. Rencanaya kalau tidak hari ini, lusa.”
Rikwanto menambahkan, di Rumsos para WNI ini akan mendapatkan pembinaan berbagai pihak. “Dari dinsos, Pemda dan BNPT baru didiskusikan, dikembalikan ke daerah asal," pungkasnya.
Ke12 WNI ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Kamis (26/07) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK66. Kedatangan mereka mendapat pengawalan ketat tim Densus 88.
© Copyright 2024, All Rights Reserved