Mabes Polri membenarkan 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII untuk misi perdamaian PBB di Darfur (Unamid) tertahan di bandara di Bandara Al Fashir, Darfur, Sudan. Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper berisi senjata api dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia.
"Yang tertahan 139 semuanya," terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/01).
Dikatakan Martinus, sedianya pada hari itu, 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU VIII itu akan kembali Tanah Air dan dijadwalkan sampai di Jakarta pada Minggu (22/01) kemarin.
Pemulangan kontingen FPU ini menyusul berakhirnya masa tugas mereka selama 1 tahun. Sementara 140 anggota Polri sudah diberangkatkan ke Sudan untuk bergabung dalam Satgas FPU IX, Jumat (20/01).
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka," ujar Martinus.
Martinus menegaskan, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan bahwa koper tersebut bukan bagian milik mereka. Koper tersebut, terang dia, dari pengakuan Ketua Satgas FPU VIII, AKBP Jhon Huntalhutajulu bukanlah koper milik tim. Sebab, sebelum berangkat dari Garuda Camp di Sudan, tim FPU VII telah lolos dari pemeriksaan.
Ditambahkan Martinus, Mabes Polri akan memberangkatkan tim ke Sudan untuk mendalami kasus ini, membantu, dan berkomunikasi dengan otoritas setempat. "Kedubes kita ada di sana, lalu kami juga ke Unamid," tandas Martinus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved