Sepanjang tahun 2016, Polda Kepulauan Bangka Belitung telah memberhentikan 17 orang anggotanya dengan tidak hormat. Mereka dipecat karena melanggar etik dan disiplin, terlibat kasus penipuan, suap hingga narkoba.
Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen (Pol) Anton Wahono, mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat terpaksa dilakukan agar periaku tidak baik para oknum polisi tersebut tidak berimbas pada anggota lainnya.
"Saya tidak pakai hati nurani. Kalau dipakai, tidak tega saya memberhentikan anggota sendiri,” kata Anton, Kamis (05/01).
Dijelaskan Anton, dari anggota polisi yang dipecat tersebut ada yang pernah dihukum peringatan, tetapi kembali mengulangi perbuatannya sehingga akhirnya dipecat. “Penegakan hukum tidak bisa pilih kasih. Siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas,” ujar Anton.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah personil kepolisian yang dipecat mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 lalu sebanyak 14 anggota polisi di Babel di pecat karena melanggar etik dan pidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved