Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan sejumlah kapal penangkap ikan ilegal yang berhasil di tangkap. Eksekusinya akan dilakukan di peraian Natuna, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ada perayaan 17 Agustus di pulau terpencil dan terdepan. Rencananya akan di Natuna. Kami ingin siapkan, sekalian dengan penenggelaman kapal,” ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti kepada pers di Jakarta, Senin (18/07).
Susi menambahkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan eksekusi penenggelaman kapal yang rencananya digelar seusai Lebaran meski belum secara detail menyebutkan kapal-kapal mana yang akan ditenggelamkan. KKP rencananya menenggelamkan lebih 30 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia. Di mana saja lokasi penenggelaman, juga belum disebutkan.
Lebih lanjut, Susi mengatakan, pada Jumat (22/07) nanti, ini ia akan berangkat ke Natuna untuk memantau kesiapan penyediaan rumah susun untuk nelayan tradisional Pantai Utara (Pantura) Jawa yang mencari ikan di perairan tersebut. "Jumat (22/07) ini kami ke Natuna untuk menyiapkan rumah susun untuk nelayan dari Pantura yang akan menangkap ikan di sana. Saat ini sudah ada 400 kapal nelayan Pantura di sana," ujar dia.
Susi juga akan memantau fasilitas ruang pendingin (cold storage) yang akan mendukung perusahaan dan inbetor untuk membeli ikam dan berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Susi juga dijadwalkan untuk menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) fasilitas rumah detensi untuk tahanan kapal penangkapan ikan ilegal, puskodal (pusat komando dan pengendalian), dan sentra perikanan terpadu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved