Polres Sijunjung menutup tiga lokasi tambang emas illegal di kawasan Jorong Subarang Ombak Muaro, Kabupaten Sijunjung. Penutupan dilakukan menyusul tewasnya empat penggali emas illegal.
"Ada tiga lokasi di sekitar sana. Sudah kami tutup," kata Kapolres Sijunung AKBP Dwi Sulistyawan, Jumat (05/06).
Empat penggali ditemukan tewas di dalam lubang galian emas. Keempat korban tersebut adalah Andi,38, Zulkifli,41, Syafrimen,46, dan Bujan,31. "Kejadiannya Kamis siang di lokasi tambang emas tanpa izin," kata Dwi, Jumat (05/06).
Korban yang melakukan penggalian menggunakan dompeng itu tertimbun tanah longsor di lokasi tambang. Lokasi tambang emas ilegal tersebut milik Memen,38. Namun saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
"Kami belum melakukan pemeriksaan karena situasi masih berduka. Besok baru kami mulai pemeriksaan," kata Dwi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sijunjung Hardiwan mengatakan, keempat korban diduga melakukan penggalian pada kedalaman 5-10 meter. Mereka tertimbun kerikil-kerikil yang berada di atasnya. "Selain empat korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka-luka," kata Dwi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved