Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengeluarkan pernyataan sikap atas penangkapan 5 kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) oleh Polda Metro Jaya. Mereka menyayangkan adanya penangkapan tersebut, dan akan memberikan bantuan hukum kepada kader HMI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap Aksi Damai 4 November 2016 itu ditandatangani langsung oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD, dan diunggah di akun resmi Facebook PB HMI pada Selasa (08/11) malam.
"KAHMI sangat menyesali penangkapan terhadap beberapa kader HMI dan akan mengawal serta memberikan bantuan hukum agar proses penegakkan hukum dilaksanakan secara berkeadilan. Majelis Nasional KAHMI menghimbau kepada Keluarga Besar HMI, Aparat Pemerintah dan Warga Negara agar tetap tenang, waspada dan tidak mudah terprovokasi yang dapat memecah belah umat, bangsa dan negara," tulis surat pernyataan sikap KAHMI.
Selain menyoroti kasus tertangkapnya 5 kader HMI, Majelis Nasional KAHMI juga menanggapi sejumlah polemik dan dinamika politik nasional pasca demo 4 November, pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan mendukung Ahok hingga mengawal proses hukum terkait kasus pidato kontroversi Ahok.
Terkait soal demo 4 November, KAHMI mengapresiasi awal jalannya demo yang aman dan tertib. Namun, pada waktu berakhirnya demo, terjadi aksi anarkis dan bentrokan antara peserta demo dengan aparat kepolisian.
KAHMI menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai bertindak represif serta lambat untuk melakukan antisipasi sehingga bentrokan tersebut akhirnya terjadi. Mereka meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas adanya provokasi yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan.
"Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendensius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris," sebut KAHMI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved