Sebanyak 50 perwira dari POM TNI akan dikirim untuk mengikuti Penataran dan Pelatihan Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan aparat penegak hukum untuk bergerak melawan korupsi di lingkungan TNI. Instruksi ini penting karena ada dugaan praktik korupsi di lingkungan TNI yang berimbas pada belum maksimalnya proses pengadaan alutsista TNI.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyodi di hadapan peserta Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNItahun 2017.
“Melalui Rakorniskum TNI kita mantapkan sinergitas penegak hukum guna terwujudnya TNI yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," kata Gatot melalui keterangan pers Pusat Penerangan TNI, Rabu (26/04).
Gatot mengatakan, untuk memberantas korupsi di internal TNI, TNI bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“TNI akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di dalam lingkungan TNI,” kata Gatot.
Menurut Gatot, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi kompetisi global di mana antar-negara terlibat dalam persaingan. Bahkan, persaingan tersebut sudah meningkat dalam bentuk persaingan antar-manusia yang tidak mengenal batas termasuk soal kasus korupsi.
“Kejahatan korupsi saat ini sudah semakin canggih, dan perlu diingat bahwa setiap kejahatan pasti mencari tempat yang aman untuk berlindung,” pungkas Gatot.
© Copyright 2024, All Rights Reserved