Delapan fraksi di DPR telah mengambil keputusan untuk membentuk panitia khusus terkait bencana asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Delapan fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP, dan PKB.
"Delapan fraksi sudah setuju, tinggal NasDem dan Hanura yang masih belum mengambil keputusan," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Edhy, tujuan pansus untuk mendorong pemerintah dapat menyelesaikan kasus asap dan bukan mencari perusahaan nakal. "Masalah asap ini sudah berlarut-larut, Presiden katanya sudah pulang," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Edhy mengatakan, Pansus tidak berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung adanya pembentukan Pansus Asap karena penanganan asap sudah terlambat dan tidak serius.
Menurut Fadli, Pansus Asap bisa terwujud karena persoalan kabut asap sudah menimbulkan masalah serius dan menyangkut masalah ekonomi, masalah kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
"Saya kira Pansus Asap adalah aspirasi, harus ada inisiasi minimal 25 orang plus dua fraksi," ujar Fadli.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus dibentuk agar menghasilkan regulasi pencegahan kebakaran hutan. Pada aturan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Viva, masih terdapat celah terjadinya pembakaran hutan. "Kami bantu pemerintah supaya kedepan tak terulang lagi," kata Viva.
Viva berharap pansus itu dapat dibentuk pada hari ini, Rabu (28/10), sehingga hasil tersebut dapat dibawa pada penutupan paripurna masa sidang yang digelar pada Jumat (30/10) mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved