Pemerintah dengan sejumlah stakeholder dan organisasi masyarakat terkait telah mencapai kesepakatan terkait penyelesaian kasus konflik Sampang. Ada 8 butir kesepakatan yang dicapai, dan tidak ada relokasi pada warga syiah.
Kesepakatan dibuat dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sampang Noer Tjahja, Ketua Majelis Ulama Indonesia Slamet Effendy Yusuf, perwakilan dari PBNU Malik Madani, perwakilan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) Jalaluddin Rakhmat dan perwakilan Ahlul Bait Indonesia (ABI) Umar Shahab.
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup di Kemendagri Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/09). “Pagi tadi Mendagri mengambil langkah inisiatif bersama Menag, Gubernur Jatim, Bupati Sampang, MUI, PBNU, Ijabi dan ABI mengadakan pertemuan para pemuka dan tokoh masyarakat," terang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada pers di Jakarta.
Dari hasil pertemuan dicapai 8 kesepakatan yakni:
1. Kami yang ikut dalam pertemuan ini sepakat melakukan upaya-upaya guna menyelesaikan permasalahan permanen untuk Kabupaten Sampang.
2. Pimpinan Ijabi pusat dan pimpinan ABI pusat akan berusaha memberikan dukungan untuk mewujudkan ketertiban masyarakat di wilayah Sampang dan Jatim pada khususnya.
3. Pimpinan NU bersama dengan unsur NU di Jatim ikut berusaha menciptakan kondisi kondusif di Jatim.
4. MUI pusat bersama MUI Jatim membantu mewujudkan kerukunan umat dalam rangka meneguhkan ukhuwah Islamiyah.
5. Pemda Jatim memfasilitasi pada pengungsi Sampang mencarikan solusi permanen terhadap masa depan para pengungsi.
6. Pemda Jatim memfasilitasi terhadap adanya keinginan bagi pengungsi untuk mencari penampungan sementara dengan memperhatikan kemampuan pemda.
7. Pemda Kabupaten Sampang bersama-sama dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) berupaya memberikan jaminan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Sampang.
8. Semua pihak sepakat melakukan dialog-dialog secara terus-menerus menciptakan hubungan harmonis internal umat Islam.
Reydonnyzar mengatakan, tidak ada relokasi dalam poin kesepakatan. “Intinya tidak ada dan kita belum sampai pada sebuah kesimpulan relokasi. Intinya pemerintah tetap tidak akan merelokasi karena mereka punya keterikatan yang kuat terhadap kultural dan sosilogis.”
Kata Reydonnyzar, Pemprov Jatim sedang mencari lokasi penampungan 370 orang dengan sekitar 140 kepala keluarga. “Sedang dicarikan dan bagaimana formatnya masih dalam pembahasan tapi intinya penampungan sementara. Dana berasal dari pemda, Pemprov Jatim dan Pemkab Sampang," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved