Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menjebak dan menangkap taksi berbasis aplikasi online, jika mereka beroperasi
tanpa izin. Transportasi berbasis aplikasi tersebut harus mengikuti aturan dan membayar pajak.
“Kayak kami bilang ada prostitusi online gimana coba tangkapnya. Harusnya kami jebak. Mungkin ke depan akan mulai kami jebak. Kami kandangin loh," ujar Ahok kepada pers, di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (14/03).
Dikatakan Ahok, tidak ada yang salah dengan sistem online yang diterapkan. Hanya saja, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. “Ini sudah zaman kok (online). Sama kayak kamu WhatsApp sama BBM boleh nggak? Masak harus ke kantor pos," kata Ahok.
Ahok berencana akan memasang stiker khusus pada kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai taksi. Mereka juga diminta untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. “Kategori apa? Pelat kuning berarti kamu mobil rental. Kamu rental ya mesti bayar pajak juga. Mesti tempel (stiker khusus)," ujar Ahok.
Hari ini, ribuan pengemudi angkutan umum, mulai dari taksi, kopaja hingga bajaj menggelar demonstrasi memprotes keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang dinilai merugikan mereka. Mereka menuntut pemerintah menutup, aplikasi transportasi seperti uber dan grabcar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved