Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada Ketua Umum MUI KH Maruf Amin atas sikap saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku selalu menghormati Maruf Amin seperti sesepuh NU lainnnya.
Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul "Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Maruf Amin, Rais Aam PBNU". Berikut pernyataan lengkap Ahok yang ditandatanganinya pada Rabu (01/02).
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Maruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Maruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
2. Saya meminta maaf kepada KH Maruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Maruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Maruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya.
Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Jakarta 1 Februari 2017
Basuki Tjahaja Purnama
© Copyright 2024, All Rights Reserved