Setelahnya sebelumnya menyalahkan dan menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco, kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat kesalahan soal data serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016. Sebelumnya data tersebut sudah dipublikasikan oleh Kemendgari. Sebab disebut serapan APBD di DKI adalah nol persen.
Terkait hal tersebut. Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan pernyataan Ahok tersebut. Jika memang ada hal yang keliru, harusnya diselesaikan dengan klarifikasi duduk bersama bukan saling melempar pernyataan.
"Kalau ada yang keliru namanya manusia ya mari saling ketemu saling klarifikasi, mana yang benar mana yang salah itu saja kok," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (22/04).
Tjahjo menegaskan, tak perlu ada pengkajian serapan dana APBN DKI tahun 2016 tersebut. Alasannya, terpenting, skala prioritas DKI jelas dan selesai.
"Ya sekarang kan yang jadi masalah ada skala prioritas memotong hal-hal yang tak perlu. Kami bisa, kami pangkas anggaran ini yang tak penting-penting dipotong. Karena fokus kami pendidikan, pembinaan, termasuk beberapa program-program yang konkret," kata Tjahjo.
Namun sebaliknya, Ahok tetap meyakini kesalahan teknis yang dilakukan Kemendagri telah membuat data serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016, yang dipublikasikan, menunjukkan angka nol persen.
Padahal sejak disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 23 Desember 2015, APBD DKI 2016 sebesar Rp66,37 triliun telah digunakan untuk membiayai pembangunan atau pembenahan beragam infrastruktur di Jakarta.
Menurut Ahok, hanya kesalahan teknis atau ketidaksesuaian data antara Kemendagri dan Pemerintah Provinsi DKI yang bisa memunculkan angka serapan anggaran DKI sebesar nol persen.
Adapun berdasarkan data realisasi belanja APBD 2016 yang diterbitkan Kemendagri hingga 31 Maret 2016 menunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemerintah daerah dengan serapan anggaran tertinggi sebesar 17 persen, lalu diikuti Lampung (16 persen), Sumatera Selatan (15 persen), Sulawesi Utara (15 persen), dan Nusa Tenggara Barat (15 persen).
Sedangkan delapan provinsi yakni Sumatera Barat, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Jambi, dan DKI Jakarta, ditunjukkan memiliki angka serapan nol persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved