Sejak awal, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa para pembantunya tidak boleh merangkap jabatan dengan kepengurusan partai politik. Hal itu juga berlaku bagi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Ia harus mundur dari kabinet jika terpilih menjadi Ketua Umum Golkar.
Hal itu disampaikan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo kepada pers di Jakarta, Minggu (03/12)
“Sejak pembentukan kabinet di awal, Presiden sudah menyatakan agar para menterinya tidak merangkap jabatan di kepengurusan parpol. Nah, tentu kemudian, seandainya Pak Airlangga terpilih Ketua Umum Golkar, itu sudah secara otomatis dia harus mundur," ujarnya.
Eko membantah kabar bahwa Airlangga Airlangga telah mendapatkan restu Jokowi untuk merangkap jabatan, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, beberapa waktu lalu. "Enggak mungkin itu, Presiden sudah menyatakan bahwa para menterinya harus mundur dari kepengurusan partai politik."
Dikatakan Eko, Presiden Jokowi tidak akan ikut campur dalam pergantian kepengurusan di Partai Golkar. Namun, perihal komunikasi antara Jokowi dan Airlangga, Eko mengatakan, tentu saja Jokowi berkomunikasi dengan para menteri yang ia angkat.
"Pak Airlangga itu, kan, pembantu Presiden. Kalau komunikasi, ya, wajar saja. Tetapi, Presiden mengatakan tidak mendukung siapa pun dalam konteks kontestasi pilihan pimpinan parpol," tandas dia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjadi salah satu bakal calon ketua umum Partai Golkar yang sudah menyatakan kesiapannya maju dalam munas luar biasa ( munaslub). Airlangga bahkan sudah bertemu Jokowi dan meminta izin untuk pencalonannya itu. Selain itu, Airlangga juga sudah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.
© Copyright 2024, All Rights Reserved