Akhirnya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda keputusan untuk melanjutkan pembangunan proyek Hambalang, yakni komplek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Sentul, Jawa Barat.
Penundaan ini berlaku hingga April 2017. Alasannya, pemerintah mau mengkaji lebih detail seluruh aspek proyek ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, tim teknis telah melakukan audit proyek Hambalang dan hasilnya telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
"Rekomendasi finalnya dengan catatan, misalnya harus melihat dulu tata airnya, pondasinya seperti apa, gerakan tanahnya, dan daya dukungnya," kata Basuki, kemarin.
Menurut Basuki, karena masih banyak catatan sehingga pemerintah memberi waktu tambahan bagi tim ini untuk mengkaji secara menyeluruh seputar catatan itu. Sehingga, pada April 2017, sudah tergambar konsep dan perencanaan kelanjutan proyek Hambalang.
Terkait daya dukungnya, kata Basuki, kementeriannya akan melakukan penelitian dari segi geologi teknik, pergerakan tanah, dan segi bangunan yang ada. "Kami juga akan cek, pondasi, apakah sudah betul sampai batuan dasar. Kami juga akan melakukan pengecekan tata airnya," kata Basuki.
Basuki mengatakan, tata air di wilayah ini perlu menjadi perhatian karena struktur tanahnya termasuk tanah lempung. Di mana, bila air masuk ke wilayah ini, maka kondisi tanah akan mengembang.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, presiden meminta evaluasi secara menyeluruh untuk proyek Hambalang, sebelum mengambil keputusan final. "Karena tadi Kementerian PU-Pera telah melaporkan bisa dilakukan pembangunan lanjutan, tapi dengan berbagai syarat," jelas Pramono.
Menurut Pramono, audit lanjutan yang akan dilakukan tim juga akan mencakup aspek hukum. Sebab, dari awal izin proyek ini memang bermasalah. Untuk izin mendirikan bangunan (IMB) misalnya, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam IMB dicantumkan proyek bangunan ini didirikan untuk tiga lantai, namun kenyataannya dibangun dengan enam lantai.
Nantinya tim dari Kementerian PU-Pera juga harus membuat rekomendasi final terkait peruntukan proyek, apakah masih layak untuk P3SON atau untuk kebutuhan lain.
"Presiden meminta pada April 2017 sudah ada rekomendasi final, mau dalam bentuk proyek apa, desainnya bagaimana, dan dari aspek hukum juga saat itu sudah selesai," pungkas Pramono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved