Akhirnya Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen Korsel, Sabtu (14/12/2024).
Dikutip Reuters, pemakzulan terjadi setelah drama darurat militer. Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional, dengan total 300 anggota, di mana 204 mendukung, 85 anggota menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Partai berkuasa di Korsel, People Power Party (PPP) turut memberi suara dalam pemakzulan tersebut.
Mosi pemakzulan dilakukan setelah adanya tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.
Keputusan Parlemen yang memakzulkan Presiden Yoon selanjutnya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel.
Proses ini disebut akan memakan waktu lama.
Selama dalam proses itu, pemerintahan Korsel akan dipegang perdana menteri.
Sebelumnya, drama darurat militer ini kian memanas setelah Yoon memberlakukan kebijakan tersebut pada 3 Desember dan hanya berlangsung selama 6 jam.
Warga yang marah dengan keputusan darurat militer yang diambil Presiden menggelar aksi untuk menuntut Yoon mundur. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved