Aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan semasa dipimpin Rokhmin Dahuri ternyata mengalir kemana-mana, termasuk ke dewan yang terhormat di Gedung Bundar DPR. Karena itu kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Wah, kalau betul-betul KPK serius melakukan penyelidikan tersebut, banyak anggota DPR yang {ketar-ketir} dong, tapi seperti biasa anggota DPR pandai bersilat lidah.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4) kepada wartawan menaytakan KPK baru mengetahui adanya aliran dana ke DPR dari pengakuan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Selain dari Rokhmin KPK juga mendapat daftar aliran dana keluar yang dibuat oleh Mantan Sekjen DKP, Andin H Taryoto.
KPK, lanjut Johan, selama ini lebih berkonsentrasi pada pengumpulan dana non bujeter di DKP yang dilakukan secara melawan hukum. "Tapi kemudian berkembang, bahwa menurut Rokhmin, ada aliran dana ke DPR. Jadi sekarang KPK tengah menyelidiki untuk menemukan bukti penerimaan dana dari para anggota DPR," kata Johan diplomatis.
Dari pemeriksaan terhadap Rokhmin dan saksi-saksi lainnya, Johan mengatakan, KPK belum menemukan bukti penerimaan berupa kuitansi atau sejenisnya dari para anggota DPR. "Kita butuh bukti untuk menyatakan penerimaan oleh anggota DPR itu sebagai gratifikasi," ucap Johan sambil tersenyum.
Sebelumnya, selain menyebutkan bahwa anggota DPR periode 1999-2004 menerima aliran dana Rp500 juta untuk pembahasan RUU Kelautan, Rokhmin juga menyebutkan, beberapa ormas menerima dana DKP itu. Rokhmin juga membeberkan, setelah masa jabatannya, DKP juga masih {menebar} uang ke DPR sekitar Rp700 juta, untuk pembahasan berbagai RUU yang berkaitan dengan DKP.
KPK, lanjut Johan, sampai saat ini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap para anggota DPR yang diduga menerima dana non bujeter DKP. Apabila KPK nantinya berhasil menemukan bukti penerimaan dana oleh anggota DPR, Johan mengatakan, KPK akan menangani kasus tersebut secara terpisah dari kasus Rokhmin Dahuri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved