Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa tempat hiburan Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, akan dicabut ijinnya. Penutupan dilakukan menyusul ditemukannya penggunaan narkoba di tempat tersebut saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mereka akan menerima surat penutupan. Pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut, selesai," kata Anies kepada pers di Lebak Bulus, Kamis (12/04).
Gubernur DKI itu mengaku telah mendapat laporan utuh dari bawahannya terkait razia yang dilakukan BNN tersebut. Dia menegaskan, yang terjadi adalah pelanggaran. Sanksinya telah dituangkan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.
“Pasti ditutup, pasti ditutup. Tadi pagi saya sudah mendapatkan laporannya lengkap dan sudah diproses pencabutan TDUP-nya," ujar dia.
Sebelumnya, BNN melakukan penggeledahan di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (11/04) hingga Kamis (12/04) dini hari. Dari 36 orang yang menjalani tes urine, 24 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Dalam penggeledahan itu, BNN juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin yang dikemas dalam plastik kecil. Untuk saat ini, tempat hiburan berjenis karaoke tersebut disegel.
© Copyright 2024, All Rights Reserved