Presiden Megawati melalui Sekretaris Negara Bambang Kesowo akhirnya membuka tabir dari mana datangnya dana Rp 30 miliar yang disumbangkan oleh Presiden Megawati untuk bantuan peremajaan perumahan TNI dan Polri. Diakui Bambang, dana sebesar itu diambil dari dana Bantuan Presiden (Banpres).
Penjelasan untuk mengakhiri kontroversi dana tersebut disampaikan Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2002). Bambang sendiri memberikan keyakinan dana Banpres masih ada sampai Megawati memangku jabatan menjadi Presiden RI.
“Bantuan untuk peremajaan perumahan TNI dan Polri sebesar Rp 30 miliar diambil dari rekening giro dana Banpres yang ada di Sekretariat Presiden berdasarkan Keppres No 01 tahun 2002 tanggal 25 Februari 2002,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, dalam pidato presiden tanggal 5 Oktober 2001 pada hari TNI, presiden mengungkapkan kebutuhan untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan prajurit. Benang merahnya, kata Bambang, supaya ada perhatian kesejahteraan termasuk perumahan.
“Dalam rancangan-rancangan, semua berasumsi (dana) itu diambil dari APBN 2002. Namun sampai Januari 2002 dan dua kali sidang kabinet, beliau (Mega) selalu mengecek bagaimana penyediaan dana untuk perbaikan perumahan prajurit,” kata Bambang.
Dijelaskan lagi, soal itu Menkeu, Menhan dan Panglima TNI, semua memberikan penjelasan tentang posisi pengolahannya ke APBN. “Tapi upaya untuk metani (meneliti) sangat panjang dan yang sangat dekat adalah gerakan dana dari rekening giro di Banpres. Itu kemudian diambil,” kata Bambang.
Sementara pencairan dana bantuan itu lewat prosedur. “Secara prosedural itu ada hitungannya. Ditetapkan pengeluaran berdasarkan Keppres, seperti pengeluaran dana Banpres sebelumnya. Tanda terimanya pun disertai tanda tangan, diterima oleh KSAD dan Kapolri. Sangat terbuka, diliput oleh media massa. Jadi yang sangat penting, dana Rp 30 miliar itu diambil dari rekening giro yang ada di Sekretariat Presiden. Ini kita gunakan untk mengakhiri kesimpangsiuran,” ungkapnya.
Dia menegaskan dana Banpres belum dihapus. “Secara resmi dana itu masih ada. Yang namanya dana Banpres masih ada sampai tanggal 23 Juli 2001,” tegasnya. Sisa dana Banpres masih tersimpan rapi di kantornya. Menurut catatan per-Januari 2002, dana Banpres yang tersisa Rp 330 miliar dan US$ 10 juta.
“Waktu Ibu Mega menjadi presiden, dana itu sengaja saya minta untuk diitung dulu. Jangan ada yang keluar. Hasil perhitungannya, setelah dikonsolidasikan, baru kelihatan ada 23 Januari 2002. Banyak yang mengatakan dan itu sudah tidak ada, lebih baik disetor (ke kas negara). Tapi, ternyata dana itu ada. Sewaktu {blundung} masuk Istana, ya ada dana itu, jadi saya bicara realitas,” tandas Bambang dalam rapat ini khusus membahas dana {asramagate} Rp 30 miliar yang disumbangkan Presiden Mega untuk peremajaan asrama TNI dan Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved