Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, audit investigasi terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih berjalan. Pengerjaannya menjadi fokus BPK saat ini. Bila audit rampung, BPK akan langsung menyerahkannnya ke lembaga penegak hukum.
"BPK sekarang sedang fokus menuntaskan audit investigasi, dan pada saatnya pasti akan kita sampaikan ke penegak hukum," terang Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan kepada pers, Jumat (30/10).
Sekedar catatan, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan DKI Jakarta 2014. Besaran kerugian daerah yang ditimbulkan mencapai Rp191 miliar.
Lahan Sumber Waras ini menimbulkan ketegangan antara BPK dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok bahkan menuding Kepala BPK DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK atas tuduhan terlalu tendensius dalam menyelidiki kasus pembelian tanah Sumber Waras.
"Kita kirim surat ke kode etiknya BPK. Kita menganggap Kepala BPK DKI terlalu tendensius (selidiki kasus Sumber Waras)," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, kemarin.
Menanggapi pelaporan itu, Ketua BPK DKI Jakarta, Efdinal mengaku tak khawatir. Ia yakin, tindakan BPK sudah benar dan sesuai prosedur.
"Tidak ada yang perlu ditakutkan. Bahkan mati di lapangan pun saya ikhlas. Karena saya melaksanakan tugas negara dan ibadah kepada Allah," kata Efdinal.
Efdinal membantah tuduhan Ahok yang menilainya tendensius dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Semua auditor BPK itu profesional dan bertanggung jawab. Mereka melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang yang diamanatkan," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved