Badan Narkotika Nasional (BNN) menggalang kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawasi upaya pemberantasan narkotika. Tujuannya, untuk mengawasi para penegak hukum yang mencoba “main-main” dalam penindakan kejahatan narkotika.
“Sasarannya penegak hukum narkotika yang nakal akan diawasi KPK. Kerjasama ini untuk membangun Indonesia bebas narkoba," terang Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar kepada pers, Selasa (21/10).
Ia berharap, tujuan Indonesia bebas narkoba 2015 benar-benar terlaksana. Dari pengungkapan yang dilakukan BNN, Indonesia sudah menjadi pasar narkotika. Menurut Anang, langkah menuju Indonesia bebas narkoba akan tercapai bila setiap instansi dan elemen masyarakat bahu membahu dalam memerangi narkotika.
Secara terpisah, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya dan BNN akan segera menjalin komunikasi intens guna merumuskan nota kesepahaman bersama.
“Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK. Tentu bentuk kerjasamanya nanti akan dibahas oleh tim teknis. Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," jelas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved