Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati bahwa total subsidi listrik pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi Rp50,668 triliun atau turun dari yang diajukan pemerintah sebesar Rp57,18 triliun.
Pimpinan Banggar Said Abdullah mengatakan, subsidi listrik yang diajukan pemerintah pada RAPBN-P 2016 sebesar Rp57,18 triliun tidak disetujui oleh DPR. Aalsannya, pemerintah dianggap belum berhasil menerapkan peralihan subsidi listrik pada golongan 900 volt ampere (va) ke 1.300 va.
“Banggar sungguh tidak sependapat karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhak lah yang bisa menikmati susbidi itu. Maka kami tetap subsidi listrik berjalan Rp38,387 triliun," ujar Said di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Kamis (16/06).
Ia menambahkan, total subsidi listrik yang telah ditetapkan sebesar Rp50,66 triliun terdiri dari subsidi tahun berjalan yang ditujukan kepada golongan 900 va sebesar Rp38,387 triliun. Pembayaran kekurangan subsidi tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjusment sebesar Rp12,28 triliun.
Adapun subsidi listrik yang dialihkan pada tahun anggaran berikutnya (carry over) sebesar Rp20,44 triliun, yang terdiri dari pengalihan tahun ini ke tahun berikutnya sebesar Rp15,22 triliun, dan carry over ke tahun berikutnya sebesar Rp5,22 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved