Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini terkait dengan orasi Fahri saat ikut Aksi Bela Islam II, pada 4 November lalu. Bara JP menilai orasi Fahri tersebut termasuk perbuatan makar.
"Kami melihat itu indikasi perbuatan makar. Karena makar itu ada penghasutan. Di dalam orasinya Fahri bilang Jokowi menghina lambang muslim dan ulama. Dia mulai hasut kemudian menunjukan cara dengan menunjukan parlemen jalanan dan ruangan," ujar anggota Bara JP, Ferry Manullang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (05/12).
Sebelumnya Ferry juga telah melaporkan Fahri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan makar.
Ferry mengatakan, tujuannya melapor ke MKD agar laporan pidananya di Bareskrim ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kalau penyidikan katanya harus ada laporan rekomendasi MKD. Karena Fahri itu punya hak imun. Di situ kan pas orasi Fahri mengatakan DPR MPR melakukan pengawasan," ujar dia.
Dalam laporannya ke MKD, Ferry menyertakan bukti orasi, rekaman video saat Fahri melakukan orasi. Ferry menuding Fahri melakukan makar karena orasinya berisi hasutan.
Terkait laporan itu, hanya satu berkas yang belum dilengkapi Bara JP yaitu AD/ART organisasi. Ferry mengatakan berkas itu segera dilengkapi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved