Sebanyak 4 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari kelompok penyandera Abu Sayyaf, kini telah dikembalikan ke keluarga mereka, masing-masing. Mereka diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar NegeriI, A. M. Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing.
Keempat WNI yakni Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur, serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik di perairan Malaysia.
Penyerahan kepada keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, pada Senin (26/09). "Keempat WNI yang berprofesi sebagai nelayan ini tiba di tanah air pada Sabtu 24 September lalu dengan didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," terang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (27/09).
Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
Kemenlu menegaskan bahwa seluruh proses serah terima dilakukan sesuai permintaan keluarga. "Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserah terimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga," ujar Iqbal.
Saat ini, masih tersisa 5 WNI lainnya yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Mereka berada di tangan 2 kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 5 WNI tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved