Sebuah surat berlambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beredar di kalangan media. Yang membuat heboh, surat itu menjelaskan keputusan Majelis Tahkim PKS untuk memberhentikan Fahri Hamzah kader PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, dari semua jenjang keanggotaan PKS, berdasarkan rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Seperti diketahui, BPDO PKS memang pernah menggelar sidang disiplin terhadap Fahri. Namun, kebenaran surat tersebut, belum terkonfirmasi.
Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan bahwa Majelis Tahkim partainya sudah membuat keputusan tentang Fahri. Hanya saja, keputusan itu belum diumumkan ke publik.
"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut, jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," ujar Sohibul kepada pers Minggu (03/04).
Sohibul membenarkan ada keputusan Majelis Tahkim terhadap Fahri. Tapi, keputusan itu tidak akan dipublikasikan sebelum disampaikan kepada kader yang bersangkutan.
"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait Saudara Fahri Hamzah. Itu betul. Tapi, kami belum mempublikasi keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujar Sohibul.
Sementara itu, Fahri sendiri juga mengaku belum menerima pemberitahuan terkait keputusan Majelis Tahkim. "Silakan ditanya ke beliau (Presiden PKS). Saya belum tahu," ujar Fahri, Minggu (03/04).
© Copyright 2024, All Rights Reserved