Perkembangan financial technology (fintech) yang pesat perlu didukung agar bisa memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk fintech center, untuk mendukung pertumbuhan fintech yang kini semakin pesat.
Hal itu disampaikan Ketua DK-OJK Wimboh Santoso, saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (17/11). “Agar tidak ada blank spot dalam pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan usaha fintech. Dari aspek consumer protection maka seluruh produk fintech harus mendapat izin dan diawasi. Perlu kebijakan nasional terkait pengembangan fintech," ungkap Wimboh.
Wimboh mengatakan, diperlukan antisipasi dan strategi yang tepat agar penyerapan tenaga kerja tetap optimal di era digitalisasi ini. Untuk itu, tambahnya, perlu ditumbuhkan minat dan didorong pertumbuhan startup serta entrepreur. OJK akan melakukan pengawasan dengan cermat agar tidak menimbulkan sebuah risiko.
"Peningkatan inklusi dan literasi keuangan masyarakat untuk menghindari maraknya investasi ilegal. Apalagi, perkiraan total kerugian dari investasi bodong pada periode 2007-2017 mencapai kurang lebih Rp105,81 triliun," terang Wimboh.
Di sisi lain, sektor jasa keuangan secara nasional terus diarahkan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Penguatan peran sektor keuangan harus dilakukan sejalan dengan menjaga stabilitas sistem keuangan yang merupakan kebutuhan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Wimboh menyebut, OJK terus meningkatkan kerangka peraturan dan pengawasan yang terintegrasi. Peningkatan tersebut menjadi semakin penting karena terdapat dominasi konglomerat keuangan di sektor keuangan domestik. OJK telah mengeluarkan peraturan tentang GCG, manajemen risiko, dan persyaratan modal minimum untuk konglomerasi keuangan.
"Ini akan diikuti oleh peraturan manajemen likuiditas, manajemen modal, dan eksposur transaksi intra group," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved