Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk meminta penjelasan terkait kebijakannya dalam konflik internal yang terjadi di tubuh partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat kerja tersebut, akan digelar Selasa (30/03) besok.
Seperti diketahui, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menggulirkan hak angket terhadap Yasonna. Sedikitnya, 116 anggota DPR telah menandatangani dukungan hak angket untuk mempertanyakan kebijakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengeluarkan SK penetapan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menyebut pihaknya akan mengundang Menkum HAM rapat untuk dimintai penjelasan. “Yang jelas, besok Menkum HAM diundang. Saya kira kalau Komisi III DPR puas dengan penjelasan Menkum HAM, hak angket tidak berlanjut," ujar Trimedya kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/03).
Trimedya yang juga politisia PDIP itu, mengaku partainya tak memiliki persiapan khusus untuk menyelamatkan kadernya itu dari jeratan hak angket yang digulirkan oleh KMP itu.
“Kita di fraksi dan PDIP tidak ada persiapan khusus. Kita lihat saja besok. Mudah-mudahan Laoly bisa jelaskan dengan landasan hukum yang jelas sehingga kawan-kawan KMP puas dan hak angket tidak berlanjut," ujar Trimedya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved