Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 7,5 persen dengan suku bunga Lending Facility dan Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8 persen dan 5,5 persen.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 4 plus minus satu persen di 2015 dan 2016," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara kepada pers di Jakarta, Kamis (17/09).
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan moneter yang cukup ketat dalam upaya untuk mencapai sasaran inflasi pada 2015 dan 2016 serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 persen -3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah.
Sekedar informasi, dengan keputusan ini, BI telah mempertahankan BI Rate di level yang sama sejak bulan Februari 2015 lalu. Otoritas moneter pada RDG bulan Februari 2015 menurunkan 25 basis poin BI Rate dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved