Badan Informasi Geospasial (BIG) tak hanya berfungsi sebagai mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan survei pemetaaan untuk menghasilkan peta. Namun juga membangun IG yang mudah diaskes. Oleh sebab itu, untuk menghasilkan IG yang handal dan bisa dipertanggungjawabkan harus ada ketersediaan Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria (NSPK).
"Hingga saat ini sudah tersedia sebanyak 83 Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satunya adalah SNI 7988:2014 survey batimetri menggunakan multibeam echosounder yang sedang kami sosialisasikan," kata Deputi Bidang IG Dasar Dodi Sukmayadi usai melakukan sosialisasi dan uji SNI tersebut di Jakarta, Kamis (19/10).
Dijelaskan, adanya uji SNI survei batimetri mengunakan multibeam ecosounder, akan menambah kualitas data dari batimeti dalam navigasi keselamatan pelayaran kapal yang berlayar di Indonesia. Selain itu juga akan meningkatkan sumber daya manusia yang melakukan survei di perairan Indonesia untuk mendapatkan data yang akurat dan teliti sesuai dengan standar nasional Internasional.
"Peningkatan pelayaran Indonesia ini sangat bermanfaat. Di sisi lain, survei multibeam juga akan mendukung kegiatan operasi militer di perairan Indonesia serta memberikan data yang akurat. Tak hanya itu saja, dalam pengelolaan alam, batimetri nasional dapatbdigunakan untuk kepentingan bersama, terutama kepentingan pembangunan Indonesia serta keselamatan navigasi, baik militer maupun pertahanan," ulasnya.
Diterankan, selama ini pihaknya fokus pada perumusan standar. Hal itu dilakukan hanya untuk menyakinkan mengenai NSPK tersebut operasional atau tidak. Sehingga dapat memperoleh suatu feedback, terkait sampai sejauh mana standar yang dibangun? Apakah layak untuk berbagai kepentingan?
"Makanya, kami mulai melaksanakan uji penerapan SNI. Uji penerapan tersebut merupakan salah satu usaha untuk melakukan pemeliharaan terhadap SNI yang sudah kami susun. Diharapkan, SNI yang tersusun dapat diketahui oleh seluruh stakeholder. Sehingga dapat memberi masukan dalam rangka perbaikan ke depan," ungkapnya.
Menurutnya, langkah-langkahnya untuk melakukan pemeliharaan SNI yang sudah tersusun itu, dimulai dari penyusunan intrumen pengujian, berupa tolak ukur penerapan standar. Salah satu tolok ukur yang disusun adalah tolok ukur pengujian penerapan.
"Oleh sebab itu, kami memposisikan peran kami ke dalam 3 kluster. Yakni, regulator, eksekutor dan koordinator. Ketiga peran tersebut akan menjadikan IG Dasar sebagai acuan IG tematik untuk menjamin keterpaduan IG nasional. Selain itu mengkoordinasikan penyusunan IG tematik terintegrasi yang berpedoman pada NSPK yang sudah kami tetapkan," tandasnya.
Namun faktanya, lanjut Dodi, sampai saat ini produk IG dasar yang menjadi tanggungjawab pihaknya seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 4 tahun 2011, masih jauh dari cukup. Sehingga tugas berat tersebut dapat dioptimalkan melalui upaya sinergitas dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan IG dalam bentuk Rakomas IG yang diselenggarakan setiap tahun.
"Misalnya, cakupan peta rupabumi yang harus disediakan dari skala 1: 1 juta sampai 121.000, untuk skala kecil sudah selesai. Skala menengah 1:50.000 telah selesai untuk menunjang 0MP, Sedangkan, skala 1:25.000 belum seluruhnya Apalagi, skala 1:10.000 dan yang lebih besar, baru diselesaikan pada wilayah-wilayah tertentu saja," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved