Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar merehabilitasi 15 remaja pecandu narkoba. Sebagian besar dari mereka pemakai sabu sabu (SS), ganja, dan pil koplo. Namun ada juga yang kecanduan obat anti mabuk (antimo) secara berlebihan.
"Mereka ini tercatat mengikuti rehabilitasi mulai bulan Januari-Maret 2016," kata Kepala BNN Blitar AKBP Henry Siswanto kepada wartawan, Rabu (06/05).
BNN mengkarantina belasan remaja di Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang dan Padepokan Purbokayun di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Mayoritas adalah warga Kota Blitar. Hanya empat remaja yang tercatat sebagai warga Kabupaten Blitar.
Henry mengatakan, rata rata masih berusia 15 hingga 20 tahun. Faktor pergaulan, lingkungan dan kurangnya pengawasan keluarga yang mendorong mereka masuk ke dalam dunia narkoba. "Adapun latar belakangnya berbeda beda," kata Henry.
Ada beberapa yang terjaring razia untuk memulai sebagai anggota kelompok rehabilitasi narkoba. Namun ada juga yang ikut program rehabilitasi karena kemauan orang tua yang berharap anaknya terlepas dari cengkraman narkoba.
Menurut Henry, tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat. Dibanding jumlah peserta rehabilitasi narkoba tahun 2015 sebanyak 355 jiwa. Tahun 2016 ini diharapkan semakin menurun.
"Mereka yang ikut rehablitasi, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang dan kembali ke masyarakat," kata Henry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved