Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) meminta agar ada inspeksi rutin pemerintah termasuk kepada perusahaan kecil. Pemerintah jangan sampai kecolongan lagi dengan kasus perbudakan yang menimpa puluhan karyawan di pabrik kuali Tangerang.
"Menurut saya yang seperti ini kan berpotensi seperti gunung es. Nah jadi memang kalau kita serius seluruh aparat pemerintah Depnaker atau Disnaker dan semua, maka perusahaan-perusahan kecil itu harus tetap diperiksa," kata Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin malam (13/05).
Jumhur mengatakan, meski ada perusahaan yang tidak didata sebagai perusahaan resmi karena informal rumah tangga namun tetap harus diperiksa dan didata agar pemerintah tak lagi kecolongan kasus seperti itu.
Karena itu, kata Jumhur, harus ada transformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi modern. “Saat ini ada puluhan juta tenaga usaha kecuali yang dimodernisasi dan terintegrasi dengan ekonomi modern yang diperiksa, bisa dapet kredit, terdaftar dan bisa diawasi, yang terpenting bisa mensejahterakan pekerjanya," ujar Jumhur.
Menurut Jumhur, kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang itu murni tindak kriminal dan di luar aspek ketenagakerjaan. Hal yang menjadi masalah itu ada orang yang bekerja tapi nggak ada yang tahu. Seharusnya bisa dicek apakah perusahaan itu terdaftar di dinas tenaga kerja atau tidak.
Jumhur mengatakan, kalau ternyata usaha itu tidak terdaftar maka tidak ada yang bisa disalahkan karena pengawasan itu berlaku kepada yang formal. Hal ini terkait data-datanya. “Kalau yang tidak itu memang susah dan tidak bisa dipukul rata apakah ini kesalahan dinas tenaga kerja atau bukan," kata Jumhur.
Jumhur mengibaratkan seperti kasus TKI, jika melewat jalur ilegal maka masalah itu menjadi ranah hukum kriminal. "Jadi peristiwa ini adalah murni kriminal dan ini biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Jadi bukan hubungan tenaga kerja tapi ini hubungan kejahatan," pungkas Jumhur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved