Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur kebobolan. Sebanyak 7 tersangka kasus narkoba, yang ditahan berhasil melarikan diri. Para tahanan ini kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi.
Kepada pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, 7 tahanan itu melarikan diri pada Selasa (24/01) sekitar pukul 04.15 WIB.
Para tahanan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi di kamar 5 dengan menggunakan batangan besi sepanjang 30 Cm. Setelah berhasil keluar dari sel, mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter RS Otak Nasional yang ada di samping ruang tahanan.
Dijelaskan, 7 tahanan yang kabur itu adalah 3 tersangka kasus sabu atas nama Azizul alias Izul, 30, Ridwan R alias Rambe, 22, dan Cai Chang alias Antoni, 49. Sementara 4 tahanan lainnya adalah tersangka kasus ganja yaitu Anthony alias Ridwab, 33, Amiruddin alias Amir, 27, Ricky Felani alias Ruslan, 30, dan Sukma Jaya alias Jaya, 34.
Ditambahkan Rikwanto, polisi telah membentuk tim untuk memburu ketujuh buronan itu. Polisi juga juga sudah melakukan sejumlah upaya seperti olah tempat kejadian perkara di belakang tahanan.
Selain itu, pengawasan internal melakukan pemeriksaan terhadap anggota piket yang melaksanakan tugas. "Hal lain melakukan analisis evaluasi sistem penjagaan tahanan, ruang tahanan, dan tempat-tempat yang disinyalir mudah bagi tersangka untuk melarikan diri," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved