Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan ratusan kilogram apel jenis granny smith dan gala asal California, Amerika Serikat (AS) yang diduga mengandung bakteri berbahaya. Padahal apel ini telah dilarang penjualannya oleh pemerintah.
Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Zulkifli, Rabu (28/01) kemarin mengatakan, temuan itu didapat dari inspeksi BPOM bersama pemerintah setempat di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar buah di Kota Bengkulu.
“Kami menemukan masih ada apel yang dilarang tersebut beredar di beberapa pasar termasuk pusat perbelanjaan besar," ujar Zulkifli.
Ditambahkannya, BPOM terus melakukan pemantauan penjualan apel jenis tersebut di seluruh pusat penjualan buah-buahan di Kota Bengkulu. Beberapa tempat memang sudah tidak lagi menjual apel jenis tersebut.
“Temuan ini akan kami tarik dan uji sampel, selanjutnya penjualnya akan diberikan peringatan untuk tidak menjual apel jenis tersebut," kata Zulkifli.
Beberapa pedagang buah di Pasar Dalam Kota Bengkulu mengaku tak mengetahui dan tak mendapatkan pemberitahuan jika apel jenis tersebut dilarang oleh pemerintah karena mengandung bakteri berbahaya.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan BPOM telah mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis granny smith dan gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312. Kedua jenis Apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved