Pernyataan Capres Joko Widodo dalam serial debat ke 3 tentang adanya klausul buy back (pembelian kembali) saham ketika dilakukan penjualan Indosat (PT.Indosat Tbk-ISAT) mendapat komentar berbagai pihak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk segera memanggil mantan Presiden Megawati dan capres Joko Widodo karena pernyataan tersebut membingungkan bursa saham.
"Soal beli balik, yang kata Joko Widodo ada klausulnya, ini mengundang pertanyaan. Soalnya, publik tidak tahu-menahu," kata Tito Sulistio, pengamat pasar modal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/04).
"Pasar modal dikenal sangat highly regulated dan memegang teguh prinsip-prinsip my word is my bond," jelas Tito.
Menurut Tito, jika klausul itu ada, apakah ini berarti Megawati menyembunyikan informasi. Sebaliknya, jika tidak ada, apakah hal ini berarti bahwa Joko Widodo melakukan kebohongan publik, sekaligus melakukan manipulasi informasi di pasar modal.
Tito menyarankan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus memanggil Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo untuk diminta penjelasan mereka.
Kata Tito, terkait soal beli balik saham. "Bagaimama mungkin bisa beli balik saham dengan harga wajar? Pasar modal itu tidak boleh diatur semau-maunya."
Tito menjelaskan, beli saham ada aturannya, tidak bisa senaknya saja. "Jika salah langkah bisa sangat mengguncang pasar dan membahayakan perekonomian Indonesia, mengingat banyak BUMN yang listing di bursa," katanya.
Menurut Tito, tidak ada cara lain, Joko Widodo harus harus menerangkan kepada otoritas pasar modal soal rencana ini, dalam 2x 24 jam. Jokowi telah membuat kebingungan dan intervensi di bursa, bahkan menjurus kepada insider trading.
Lebih jauh Tito menjelaskan, janji kampanye itu harus jadi program kerja. Sehingga Joko Widodo harus dipanggil OJK, untuk menekankan apakah benar janji itu. "Terus terang, dia sudah membingungkan pasar. Itu ada pasalnya beliau kena manipulasi pasar,"katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved