Saat ini masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang Bareskrim Polri. Setelah tak lagi menjabat Kepala Bareskrim Polri nantinya, Komjen Budi Waseso minta penyidik Bareskrim tetap melanjutkan pengusutan kasus-kasus tersebut.
“Saya berharap apa yang sudah dirintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan. Masih ada 67 kasus korupsi, saya minta diusut,” kata Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (04/09).
Budi enggan menyebut apa saja 67 kasus korupsi yang dimaksud. Namun, Budi memastikan bahwa 67 kasus tersebut sedang tahap penyelidikan di Bareskrim Polri.
Budi mengatakan, pemberantasan korupsi adalah amanah undang-undang. Untuk itu, Budi berpesan kepada penyidik untuk menegakan hukum sesuai dengan UU.
“Kita harus betul-betul bulat untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Budi.
Terlebih lagi, pemberantasan korupsi telah menjadi program prioritas pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
“Pak presiden dalam Nawa Cita-nya kan sudah menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas. Makanya saya berpesan kepada pengganti saya, itu harus dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan,” kata Budi.
Pada hari ini, Polri melakukan rotasi 71 perwira tinggi. Budi Waseso akan menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Anang Iskandar. Sebaliknya Anang akan menjabat Kabareskrim.
Sebelumnya, Kamis pagi kemarin, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional menggelar pertemuan dengan Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai.
Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.
© Copyright 2024, All Rights Reserved