Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie memberi ultimatum. Pengerjaan renovasi rumah jabatan anggota DPR harus rampung sebelum bulan ini berganti. Rumah itu harus segera diserahterimakan. Jika tidak, pelaksana proyek tersebut akan dikenakan denda.
Kata Marzuki, tidak ada alasan untuk memperpanjang waktu. “Jika Januari tidak selesai pekerjaannya, maka kena denda,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/01).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini menyebut, seharusnya denda mulai diberlakukan sejak September tahun lalu karena kontraktor perpanjang waktunya dengan alasan ada tambah pekerjaan
Dikatakan Marzuki pula penyelesaian proyek renovasi rumah dinas anggota DOR tersebut selambatnya akhir bulan ini, termasuk untuk proyek pengadaan funiture perlengkapan pengisi rumah tersebut.
"Seluruh anggota dewan yang mengisi RJA itu diberikan spesifikasinya sesuai kontrak. Bila ada yang tidak sesuai, akan dikembalikan agar masalah ini jelas," ujar dia.
Marzuki bilang, pimpinan DPR akan memberikan teguran kepada pelaksana proyek bila ternyata hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak. Termasuk menjatuhkan sanksi kepada jajaran Sekretariat DPR bila terbukti berkolusi dengan pihak kontraktor pemenang proyek.
Dia menegaskan, pengerjaan proyek ini harus mengikuti aturan. “Tidak ada titipan dari Ketua DPR, tidak ada proyek Ketua DPR. Kalau melakukan sesuatu pelanggaran, jangan marah kalau saya melakukan tindakan. Kalau pidana mark-up atau menerima sesuatu, kita tindak lanjuti. Jika faktanya ada, kita serahkan ke KPK," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved