Rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menggunakan keahlian Novel Baswedan sebagai penyidik, setelah kasus pidana yang menjeratnya ditarik Kejaksaan Agung, mendapat kritik keras dari tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif. Ia menilai, KPK rugi jika mengeluarkan Novel dari lembaga itu,
“KPK rugi jika Novel ditempatkan di luar KPK karena Novel adalan ikon berani anti korupsi," ujar Syafii kepada pers di Jakarta, Kamis (04/02).
Buya Syafii mempertanyakan keputusan pimpinan KPK sekarang ini yang justru ingin melepas Novel. Terlebih lagi, lanjut Syafii, Novel didukung banyak anggota masyarakat dan juga aktivis anti-korupsi. Syafii meyakini, mengeluarkan Novel dari KPK bukanlah solusi untuk menghentikan friksi antar-lembaga hukum.
Pasalnya, benih-benih perseteruan antar-lembaga penegak hukum akan tetap ada selama masing-masing institusi tidak mau berterus terang akan perilaku koruptif yang terjadi di lembaganya.
“Harus dipikirkan agar lembaga hukum tidak cekcok terus dan semua pihak membuka diri dan mau saling memperbaiki internalnya," ujar dia.
Syafii meminta agar kejaksaan untuk benar-benar menghentikan perkara Novel Baswedan. Kejaksaan tidak perlu menunggu waktu lama untuk menghentikan perkara ini setelah menarik surat dakwaan yang sudah diserahkan ke pengadilan.
“Tidak perlu kajian terlalu lama. Kasus ini ada jelas karena dendam politik, tidak ada itu Novel murni bersalah atau tidak. Kenapa harus dicari-cari? Novel jangan dikorbankan, hentikan penuntutan dan rehabilitasi nama Novel," ujar Syafii.
© Copyright 2024, All Rights Reserved