Selama tahun 2012, kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan. Tahun ini ada 4.836 kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya, dibandingkan tahun 2011 sebanyak 4.817 kasus. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 0,39 persen. Dari ribuan kasus narkoba itu, tingkat penyelesaian (crime clearence) mencapai 100 persen.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Drs. Putut Eko Bayuseno, saat membacakan rilis laporan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, kemarin. “Pada tahun 2012, kasus Narkoba di jajaran Polda Metro Jaya sebanyak 4.836 kasus, dapat diselesaikan seluruhnya atau 100 persen,” ujar Putut.
Diterangkan Putut, sepanjang 2012, Polda Metro menetapkan 5.941 orang sebagai tersangka narkoba. Jumlah tersangka tersebut terdiri dari 5.605 laki-laki dan 336 perempuan.
Adapaun barang bukti yang berhasil disita selama 2012, antara lain; 1,630 kg ganja, 3,28 kg heroin, 1,2 kg kokain, 511,9 kg sabu, 113 kg bubuk ecstasy, 1.850.686 butir ecstasy dan psikotropika gol IV 199 butir.
Kasus narkoba yang paling menonjol selama 2012, yaitu pengungkapan jaringan pengedar internasional Malaysia-Indonesia pada tanggal 16 April 2012 dengan TKP terletak di pool Bus IMI (Indonesia Mulia Indah), Jalan Soekarno-Hatta 132, Rajabasa Raya, Bandar Lampung. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Thai Woon Foi dan 2 WNI bernama Husin dan Yusuf Bena.
© Copyright 2024, All Rights Reserved