Akibat semakin memanasnya masalah Majalah Tempo dan Tomy Winata, Ciputra, Komisaris PT Tempo Inti Media, penerbit Majalah Berita Mingguan Tempo turun tangan.
Menurut Ciputra, semua itu merupakan sebuah kesalahpahaman. Untuk itu, boss PT. Pembangunan Jaya ini meminta Tempo untuk menempuh jalan damai. Sebab, bila sampai di Pengadilan, Tempo akan pusing untuk mencari saksi dan bukti-bukti.
Sebagai komisaris, Ciputra memang tak punya kewenangan dan hak di redaksi majalah itu. Menurut Pak Ci, begitu biasanya ia disapa, meski komisaris tak punya kewenangan dan hak di redaksi, tapi dia tak setuju dengan pemberitaan yang tidak wajar dan memakai kata-kata tidak wajar itu. Dan dia merasa perlu untuk membicarakan hal itu karena tulisan mengenai Tomy Winata itu kurang pengecekan yang matang.
Pengusaha ini mengaku sudah menemui Tomy, Sabtu (8/3) lalu. Dari pertemuan itu, dirinya menyakini, Tomy tidak memiliki proposal yang ditujukan untuk merenovasi Pasar Tanah Abang, seperti yang ditulis majalah Tempo, yang memicu perselisihan kedua belah pihak.
"Saya pribadi sebagai pengusaha tak yakin Tomy sudah punya proyok proposal. Saya sudah tanya gubemur dan dibenarkan tak ada proyek proposal masuk dari Tomy," kata Ciputra setelah pertemuannya dengan Gubernur DKI Sutiyoso di Jakarta, Selasa (12/03/2002).
Ciputra dan Direktur Pembangunan Jaya Daryanto saat itu mengaku mewakili Yayasan Jaya Raya yang menguasai sebanyak 25 persen saham Tempo.
Ciputra mengatakan, komisaris meminta direksi dan redaksi Tempo supaya menyelesaikan kasus ini dengan damai dan adil dengan cara kekeluargaan. "Kami kenal dengan Tomy Winata tapi kami juga komisaris Tempo. Jadi kami hanya ingin jadi jembatan perdamaian, "katanya
Sementara itu jika kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum, kata Ciputra, akan memakan waktu lama. Bila sampai di di pengadilan, Tempo harus membuktikan dari mana berita itu berasal. Dan Ciputra sendiri mengakui Tempo punya hak untuk melindungi narasumber.
© Copyright 2024, All Rights Reserved