Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengaku organisasi pemuda yang dipimpinnya itu pernah menerima sumbangan sebesar Rp50 juta dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri.
Pernyataan Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut dilontarkannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Ipul memang dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan seputar aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengalir ke sejumlah tokoh politik.
Syaifullah sendiri tiba di KPK pukul 13.30 WIB. "Saya diminta klarifikasi dan saya juga kebetulan ingin mengklarifikasi," kata Syaifullah sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6).
Dalam sidang korupsi Departemen Kelautan dan Perikanan, nama Syaifullah ikut disebut menerima dana DKP total sebesar Rp 60 juta yang diberikan dalam dua kesempatan, masing-masing Rp 50 juta dan Rp 10 juta.
Menurut Syaifullah, dana Rp 50 juta itu diterima oleh salah seorang Ketua Geraian Pemuda (GP) Anshor bernama Umarsyah dan sudah diakui. Dana itu, kata Syaifullah tidak dilaporkan ke pengurus GP Anshor. "Kata dia, dana itu langsung dibagi-bagi kepada teman-teman sebagai hadiah lebaran," ujarnya.
Setelah pemberitaan tentang aliran dana DKP mulai ramai di media massa dan namanya disebut sebagai salah satu penerima, Gus Ipul mengatakan, ia kemudian menelusuri aliran dana itu di GP Ansor. "Setelah saya telusuri, ternyata pernah ada sumbangan ke GP Ansor, melalui Umarsyah," ujarnya.
"Umarsyah sudah mengakui penerimaan itu. Katanya, untuk bantuan lebaran anak-anak. Jadi, begitu diterima langsung dibagi-bagi," tuturnya.
Saifullah mengatakan, Rokhmin Dahuri memang pernah mengutarakan niatnya untuk membantu GP Ansor. Namun, Saifullah mengaku tidak tahu tindak lanjut dari niat Rokhmin tersebut. "Ternyata sudah diterima oleh Umarsyah. Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Saifullah juga mengaku tidak tahu bahwa bantuan kepada GP Ansor itu ternyata berasal dari dana ilegal yang dikumpulkan oleh Rokhmin semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Saat ini, Saifullah masih dimintai keterangan oleh KPK di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung KPK.
Sementara Rp 10 juta, yang diterima Syaifullah ketika menjabat sebagai Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Syaifullah mengatakan, "Itu makanya saya ingin klarifikasi." Katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved