Rencana merevisi kembali Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan DPR yang dilontarkan PDIP pasca bergabungnya PAN dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), mendapat tentangan dari politisi Gerindra. Keinginan untuk merevisi UU MD3 tersebut hanya akan membuat suasana politik nasional kembali gaduh.
“Yang jadi soal apakah ini akan gaduh? Kalau bongkar UU MD3, pemerintah yang bikin gaduh. KIH lagi yang bikin gaduh, bukan kita kok," ujar Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (03/09).
Desmond menilai, perubahan haluan politik PAN yang merapat ke Pemerintah, adalah manuver yang biasa dalam politik. “Yang namanya republik ini, koalisi hanya waktu. Apakah nanti bergabung? Persoalan ini adalah 2 tahun kemesraan. Pertengahan 2017 kalau ada treshold lagi, nanti ada kelompok lagi. Kecuali, Presiden bisa usul Presiden tanpa koalisi. Kan ada treshold yang mengharuskan berkoalisi," ujar dia.
Ditambahkan Desmond, untuk saat ini Gerindra tetap fokus sebagai partai oposisi. Ia mengatakan, Gerindra tak akan bergabung dengan pemerintahan.
“Yang ada (kalau bergabung) disumpahin pendukung kita, kita lebih menghargai pendukung kita. Bagi kami pendukung Gerindra yang harus didengar karena mengorbankan waktu saat Pilpres," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved