Sejak Senin (31/3) hingga hari Selasa (1/4) Polda Metro Jaya telah memeriksa Juli Hantoro,Indra Darmawan,Ahmad Taufik, Bernarda Rurit dan Cahyo Junaedi, kelimanya adalah wartawan Tempo yang bertindak sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata.
Seperti diketahui, dugaan kasus pencemaran nama baik Tomy Winata dilakukan oleh Majalah Tempo dalam edisi 3-9 Maret 2003 pada rubrik nasional halaman 30-31. Dalam berita bertajuk {Ada Tomy di Tenabang} itu, disebutkan bahwa Tomy Winata sudah mengajukan proposal renovasi Pasar Tanah Abang tiga bulan sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.
Menurut Majalah Tempo, melalui wartawannya Ahmad Taufik dalam testomoni dan kesaksiannya yang disebarkan keseluruh jagad raya, dikatakan bahwa yang memberitahu proposal tersebut adalah kawan dekat Ahmad Taufik yang berprofesi sebagai konsultan arsitektur.
Majalah Tempo, dengan [hanya memiliki materi cerita] yang wartawannya sendiri tidak pernah melihat bentuk fisik proposal dimaksud, secara sistematis menggambarkan dalam beritanya, seakan-akan memiliki data dan fakta soal proposal yang diajukan Tomy Winata.
Padahal, berbagai pihak yang berkompeten dalam soal pembangunan Pasar Tanah Abang sudah menyangkal isu dan rumors yang dikembangkan oleh Majalah Tempo soal proposal dimaksud tidak pernah ada. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso secara tegas mengatakan bahwa proposal yang diajukan Tomy Winata itu tidak pernah ada.
Cilakanya, seperti yang dikutip Majalah Tempo ada kutipan wawancara dengan Tomy Winata, ternyata hal itu tidak pernah ada. Dan Tomy Winata dalam wawancaranya kepada Majalah Tempo, pada edisi selanjutnya, jelas-jelas membantah hal tersebut. Ada apa dengan Tempo?
Ahmad Taufik yang tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.45 WIB, Selasa (1/4/2003) sangat menghindari wartawan yang sejak pagi hari menunggunya. Taufik memilih memasuki ruang pemeriksaan lewat pintu belakang Direktorat Serse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda.
Tomy Winata mengadukan Tempo dengan tudingan mencemarkan nama baik berkaitan dengan pemberitaannya "Ada Tomy di Tenabang". Dalam berita itu, ditulis, Tomy Winata telah mengajukan proposal proyek renovasi proyek Pasar Tanah Abang sebelum pasar tersebut dilanda kebakaran.
Berita tersebut dinilai Tomy sebagai fitnah. Selain itu Tomy Winata juga tak terima dengan tulisan Tempo yang menjulukinya sebagai pemulung
besar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved