Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Jokowi bersikap negarawan agar permasalahan tidak merembet kepada konflik antar-institusi. Polemik pergantian kepala Polri bisa diatasi oleh Presiden Joko Widodo.
"Perlu langkah-langkah kenegarawanan dan kepemimpinan. Termasuk Presiden untuk mengatasinya," kata Din Syamsuddin, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (22/01).
Din mengatakan, perkembangan kasus yang menyeret dua lembaga penegak hukum di Indonesia kian hari kian memprihatinkan. Sejauh ini Din tidak ingin memberikan komentar lebih jauh terkait konflik yang muncul setelah penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.
“Saya berharap agar permasalahan tersebut bisa selesai dan tidak terjadi konflik terbuka. Jangan sampai aksi reaksi yang terjadi menyeret keduanya saling berhadapan dan konfontratif," kata Din.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi Gunawan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Semula Budi Gunawan akan dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman setelah mendapat persetujuan DPR. Namun, Presiden Jokowi akirnya memutuskan untuk menunda pelantikan tersebut. Tugas dan kewenangan Kapolri lalu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved