Pemerintah Indonesia akan tetap mempertahankan pengecualian penurunan tarif impor gula dalam kerangka ASEAN Free Trade Agreement (AFTA). Dengan pengecualian itu maka Indonesia masih mematok tarif impor gula dari negara ASEAN sebesar 5 persen.
Pemerintah Indonesia akan tetap mempertahankan pengecualian penurunan tarif impor gula dalam kerangka ASEAN Free Trade Agreement (AFTA). Dengan pengecualian itu maka Indonesia masih mematok tarif impor gula dari negara ASEAN sebesar 5 persen.
“Indonesia tetap berkomitmen memperjuangkan pengecualian penurunan tarif impor gula.Sebab gula merupakan komoditas strategis yang berkaitan dengan nasib ratusan ribu orang, mulai petani tebu hingga karyawan pabrik,” kata Kasubdit Regional dan Multilateral Direktorat Pemasaran Internasional Kementerian Pertanian Okta Muchtar, kemarin.
Menurut Okta, jika tarif impor gula 0 persen maka gula impor terutama dari Thailand semakin membanjiri pasar.
”Kami berkepentingan agar petani lokal terlindungi. Thailand membidik Indonesia sebagai pasar ekspor mereka,” ujar Okta.
Okta mengaku telah bertemu tujuh kali dengan delegasi Thailand. Thailand adalah salah satu produsen utama gula dunia dengan total produksi lebih dari 10,6 juta per tahun dari 50 pabrik gula. Dari jumlah itu kebutuhan lokal hanya 2 juta ton per tahun.
Sebanyak 30% ekspor gula Thailand dikirim ke Indonesia. Produksi gula Thailand juga efisien hanya berkisar Rp 4.000 per kilogram.
Senior Expert Pergulaan Kementerian Perindustrian Thailand Porntip Siripanuwat dalam kesempatan sama mengatakan, negaranya berharap Indonesia bisa menurunkan tarif impor gula hingga 0 persen.
”Kami ke sini dalam rangka berkomunikasi dan melakukan bilateral consultative meeting agar tarif bisa 0 persen, meski bertahap,” kata Portip.
© Copyright 2024, All Rights Reserved