Instrumen dana investasi real estat (DIRE) diyakini akan mempercepat pembangunan properti di Indonesia. Selain untuk pembangunan, dana yang terkumpul melalui DIRE, bisa diinvestasikan lagi untuk pembangunan properti lain.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada acara pengarahan oleh Presiden Joko Widodo terhadap sejumlah kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin (18/07. “DIRE merupakan wadah penempatan dana sekaligus untuk mempercepat pembangunan properti," ujar dia.
Darmin menjelaskan DIRE merupakan instrumen keuangan yang ada di pasar modal yang ditujukan untuk menghimpun dana masyarakat untuk kemudian digunakan untuk membangun properti. Ia mengatakan, jika ada pembangunan kompleks properti yang besar seperti mal, rumah sakit atau hotel maka properti itu dapat disekuritisasi.
“Itu yang sudah jadi sehingga pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB sudah bapak-bapak terima," ujar Darmin di hadapan 12 gubernur, 6 bupati dan 14 wali kota yang hadir di acara itu.
Darmin menjelaskan setelah disekuritisasi maka sekuritas itu dapat dijual dalam unit-unit kecil kepada masyarakat dan perusahaan. “Dengan demikian, dana dapat terkumpul lagi dan bisa diinvestasikan lagi untuk keperluan pembangunan properti lainnya," katanya.
Ia menjelaskan instrumen DIRE itu hanya berlaku untuk pembangunan kompleks real estat seperti mal, rumah sakit dan hotel. “Tidak bisa untuk yang lain. Ini betul-betul hanya untuk kompleks real estat," katanya.
Sementara untuk infrastruktur seperti jalan tol, lanjut Darmin, tidak bisa disekuritisasi dengan DIRE. "Jalan tol tidak ada pengertian dijual karena UU kita tidak memperbolehkannya," kata Darmin.
Meski demikian, Darmin mengatakna, jalan tol dapat disekuritisasi dengan efek beragun aset. Dana dari instrumen itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tol lainnya.
Pemerintah memberikan insentif untuk mendorong penerbitan instrumen DIRE antara lain melalui pemberian fasiltas BPHTB. Pemberian fasiltas BPHTB untuk penerbitan DIRE merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved