Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan empat mahasiswa UK Petra. Kamis, (12/4), tiga pemasok narkoba ke mahasiswa di kampus Siwalankerto itu ditangkap dengan total barang bukti 50 butir ekstasi dan enam poket shabu-shabu seberat 6,4 gram.
Mereka adalah Hendro Sanjaya, warga Margorejo Indah; Wahyu Felix Tanoto, asal Dusun Krajan, Jember, yang sehari-hari tinggal di Surabaya; dan Hermawan Yong, beralamat di Jalan Kepatihan.
Tertangkapnya tiga tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus pesta shabu-shabu di tempat kos yang melibatkan empat mahasiswa UK Petra, Rabu (11/4). Mereka adalah Andreas, Sugianto, Feri Kurniawan, dan Siswanto.
Andreas {bernyanyi} bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Hendro. Polisi pun memancing Hendro dengan memesan 50 butir ekstasi. "Hendro meminta ditransfer lebih dahulu," ujar Kasatnarkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Abi Darrin menceritakan awal penangkapan pemasok narkoba ke mahasiswa tersebut.
Setelah petugas mentransfer uang Rp 4,5 juta, Hendro kemudian mendatangi kos-kosan tempat mahasiswa tersebut ditangkap sehari sebelumnya. Tanpa curiga, Hendro akhirnya datang membawa 50 butir ekstasi. Dengan mudah polisi menyergap Hendro yang tak sadar bahwa dirinya sedang jadi target operasi anti narkoba
Lantas polisi mengembangkan kasus tersebut dan mendapati nama Wahyu Felix Tanoto dengan barang bukti 3,9 gram shabu-shabu. Setelah dikembangkan lagi, polisi meringkus Hermawan Yong dengan barang bukti 2,5 gram shabu-shabu. "Padahal, saat kami pancing, dia sanggup membawakan setengah ons shabu-shabu dan 200 butir ekstasi," kata Darrin lebih jauh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved