Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama untuk pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur untuk wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Kesepakatan ini ditandatangani di Balaikota Jakarta, Kamis (04/09) pagi.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya pembangunan SPAM Jatiluhur tahap I.
Djoko mengatakan, kerjasama ini dalam rangka percepatan pemenuhan pelayanan air minum lintas provinsi di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. “Saya telah menugaskan Direktur Perusahaan Umum Jasa Tirta II untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk mencari mitra strategis," ujar Djoko dalam sambutannya.
Penyelenggaraan SPAM Jatiluhur membutuhkan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia berharap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan SPAM Jatiluhur.
“Kementerian PU berharap kepada para gubernur, bupati, dan walikota agar bersama-sama menjaga pembangunan ini dapat selesai dalam waktu 2 tahun sehingga pada awal tahun 2017 pengembangan SPAM Jatiluhur sudah beroperasi untuk melayani air minum masyarakat wilayah Jakarta, Bekasi, dan Karawang," ujar dia.
Penandatanganan kerja sama juga meliputi penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola, dan penentuan tarif air minum curah.
Obyek kerja sama meliputi pengembangan SPAM Jatiluhur untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik, dan Kota Bekasi 300 liter per detik.
Kapasitas produksi 5.000 liter per detik merupakan produksi dari 2 lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang berlokasi di Cibeet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Pengelolaan produksi air pada SPAM Jatiluhur ini dilakukan oleh lembaga pengelola yang akan dibentuk oleh Perum Jasa Tirta II.
© Copyright 2024, All Rights Reserved